Forum Guru Honorer Sekolah Negeri

Januari 25, 2010

Pemerintah Harus Angkat Guru Honorer

Filed under: Uncategorized — forumguruhonorer @ 3:16 pm
Tags:

Persoalan status guru honorer yang jumlahnya kian bertambah kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data yang diambil dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional, tahun 2008, jumlah guru honorer sebanyak 2,67 juta. Oleh karena itu, Pemerintah harus mempertimbangkan para guru honorer diangkat jadi calon pegawai negeri sipil. “Untuk pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, Pemerintah perlu mengangkat para guru honorer menjadi PNS. Tentunya pengangkatan ini harus sesuai dengan ketentuan,” kata Anggota Komisi X dari FPKS Raihan Iskandar usai rapat Komisi X dengan Kemendinas di Gedung DPR, Senin(25/1). Raihan prihatin, meski memiliki kewajiban mendidik yang sama, namun hak yang diterima guru honorer berbeda dengan guru yang sudah menjadi PNS. Guru honorer hanya mengandalkan honor dari sekolah saja. Belum lagi guru honorer yang ada di daerah terpencil, nasib mereka lebih tidak menentu lagi. “Sehingga timbul kesan bahwa mereka dianaktirikan dan diperlakukan tidak adil. Yang lebih parah, ada guru honorer yang hanya mendapatkan Rp 200 ribu per bulan. Padahal, menurut Pasal 15 UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Satuan Pendidikan yang mengangkat guru, wajib memberi gaji sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap anggota Komisi X Dapil Aceh ini. Menurut Raihan, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain menjalankan amanat UU, pemenuhan kesejahteraan tenaga kependidikan masuk dalam salah satu Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan pemerintah. “Sebelumnya pemerintah mengabaikan keputusan MA tentang Ujian Nasional. Jadi jangan sampai pemerintah melanggar peraturannya lagi dengan mengabaikan hak-hak guru yang seharusnya bias diangkat menjadi PNS,” pungkas Raihan.

berita ini di copy dari eramuslim.com

42 Komentar »

  1. saya juga setuju
    ibu saya juga pernah jadi honorer selama 14 tahun. tidak bisa menjadi PNS karena DUIT!!!
    dan..alhamdulillah sudah 3 tahun ini diangkat menjadi PNS, banyak sekali honorer di luar sana yg telah mengabdi puluhan tahun, dan saat ada pengangkatan massal, umur mereka sudah kadaluarsa
    inilah Indonesia

    Komentar oleh drummerfan — Januari 25, 2010 @ 3:25 pm | Balas

  2. gimana orang indonesia mau pinter kalau kesejahteraan gurunya ga diperhatikan…

    Komentar oleh sauskecap — Januari 25, 2010 @ 3:58 pm | Balas

  3. Sama-sama ngeri juga ya jadi guru honorer di sekolah negeri saat ini pak?

    Komentar oleh Perawan Desah — Januari 25, 2010 @ 5:35 pm | Balas

  4. Semoga ke depan perhatian Pemerintah lebih baik lagi kepada pada Guru dan dunia pendidikan

    Komentar oleh Alwi — Januari 25, 2010 @ 6:02 pm | Balas

  5. Pemerintah kan sudah bangga dengan menggembar gemborkan kesejahteraan guru naik drastis.
    Tapi bagiku yg honor sekolah negeri 7 th ini pemerintah hanya cangkeman… Taii!!! Yang semakin sejahtera adalah guru pns. Yg honorer semakin terpuruk. Biar dibaca ni tulisan sama pemerintah. Melekin tuh matamu hei pemerintah!!

    Komentar oleh Adhi — Januari 25, 2010 @ 6:40 pm | Balas

  6. saya kira memang sepantasnya seorang guru dijadikan PNS.
    gimana negara kita mau maju klo pengajar tidak diberikan hak yang semestinya.
    mungkin di masa-masa mendatang pendidikan kita akan semakin tertinggal saja

    “terima kasih untuk semua guru yang masih bersabar menjadi honorer. sungguh kesabaran Anda tidak akan terlupakan bagi setiap murid Anda”

    Komentar oleh liudin — Januari 25, 2010 @ 10:42 pm | Balas

  7. Bagi guru honorer tetaplah bersikap profesional dalam mendidik. Terapkan kaidah-kaidah profesi guru. Seseorang yang profesional tidak akan kekurangan pekerjaan dibidangnya dan pasti menghasilkan materi yang lebih dari cukup.

    Komentar oleh akhta — Januari 26, 2010 @ 1:50 am | Balas

  8. Ternyata pendapatan guru honorer sangat tidak mencukupi ya? semoga pemerintah bisa lebih memperhatikan para guru honorer dari pahlawan tanpa tanda jasa menjadi pahlawan sejahtera

    Komentar oleh Nanang — Januari 26, 2010 @ 1:59 am | Balas

  9. betul bang, tetap semangat perjuangkan hak mereka. bayangkan kalo 3 bulan aja, di negara ini ga ada guru…

    Komentar oleh cantigi — Januari 26, 2010 @ 2:09 am | Balas

  10. bagaimanapun semangat mereka mengabdi harus dihargai !!

    Komentar oleh RifkyMedia™ — Januari 26, 2010 @ 3:01 am | Balas

  11. saya sepakat pak….
    sudah selayaknya. tapi mungkin mengacu kepada peraturan yang ada pak

    Komentar oleh sobatsehat — Januari 26, 2010 @ 3:41 am | Balas

  12. Hidup Guru !!!

    Komentar oleh indra java — Januari 26, 2010 @ 6:47 am | Balas

  13. Semoga pemerintah memperhatikan masalah guru honor ini.
    Banyak kasus yang membuat saya miris, ada sudah honor sampai belasan tahun tetapi tidak juga diangkat menjadi PNS, yang kemaren sore honor tetapi bisa memberikan “nilai tambah” langsung diangkat menjadi PNS.
    Hati nurani para pemimpin sepertinya harus dibersihkan dari karat yang sudah terlanjur mengering.

    Komentar oleh aldy — Januari 26, 2010 @ 7:00 am | Balas

  14. semoga ada perlakuan yang adil untuk para guru honorer ini ya….

    Komentar oleh kidungjingga — Januari 26, 2010 @ 8:49 am | Balas

  15. Wah semoga yang masih honor diperhatikan dan diangkat menjadi PNS

    Komentar oleh setitikharapan — Januari 26, 2010 @ 9:31 am | Balas

  16. semoga pemerintah adil dalam mengangkat guru dan tenaga honorer yang lain. dan tidak mengangkat tenaga honorer baru sebelum stok honorer habis atau mengadakan seleksi yang transparan dan adil untuk menjadi honorer (karena setau saya untuk menjadi tenaga honorer lebih mudah, asal punya hubungan/koneksi, masalah beres…)

    Komentar oleh hersu — Januari 26, 2010 @ 9:54 am | Balas

  17. sangat setuju jika semuannya diangkat, tapi kalo bisa pengajarannya juga kudu sama dari jam 7:45 sampe 3:00 jadi jangan ada waktu yang kosong

    Komentar oleh babi ngepet — Januari 26, 2010 @ 10:42 am | Balas

  18. setidaknya para GTT diubah statusnya menjadi Guru kontrak agar kesejahteraannya mencukupi demi kemajuan pendidikan kita…masak uang transport GTT per bulan yang hanya 75 rb kalah sama BLT pak…dan masih terjadi pemotongan pemotongan oknum….

    Komentar oleh sukmariamansyah — Januari 26, 2010 @ 3:21 pm | Balas

  19. Setujuuu. Honorer atau bukan beliau tetaplah guru. Pahlawan tanpa tanda jasa.
    Ayo bersama kita angkat harkat dan martabat beliau :)

    Komentar oleh plentiswae — Januari 26, 2010 @ 3:48 pm | Balas

  20. guru honorer harus diperhatikan apalagi ada kesenjangan yang cukup jauh akibat tunjangan fungsional dan sertifikasi yang ditrima gur PNS, semoga bisa segera diangkat menjadi PNS agar kesejahteraan guru sebanding dengan mutu pedidikan

    Komentar oleh Mamah Aline — Januari 26, 2010 @ 4:46 pm | Balas

  21. Semoga cepet diangkat jadi PNS ya

    Komentar oleh alrisblog — Januari 26, 2010 @ 4:46 pm | Balas

  22. siapapun presiden dan menterinya tidak akan mampu mengangkat nasib guru honorer/non PNS….apakah ada kinerja dari Dinas Pendidikan Daerah dan BKD Daerah yang mengcover data rekriutment guru yang dan revisi….mana tunjangan Kami….ampun yaaa Allah

    Komentar oleh hikmat kurniawan — Februari 2, 2010 @ 2:59 am | Balas

  23. apapun statusnya yang paling utama guru honorer (di swasta maupun negeri diknas maupun depag) ada tambahan penghasilan dari pemerintah setidak-tidaknya mendekati PNS, jika memaksakan yayasan menanggung sepenuhnya honor guru, maka pemerintah tinggal terima jadi, padahal kewajiban memenuhi hak belajar warga negara adalah pemerintah, artinya masayarakat membantu dengan adanya sekolah swasta, bukankah pemerintah sangat diuntungkan?

    Komentar oleh sunarnosahlan — Februari 6, 2010 @ 1:57 pm | Balas

  24. support buat guru,pahlawan tanpa tanda jasa

    Komentar oleh boby — Februari 9, 2010 @ 6:47 am | Balas

  25. anggota dewan yang terhormat tlg aspirasikan nasib kami guru tenaga honorer jgn diskriminatif dong tugas dan kewajiban kami sama dengan guru PNS tapi mengapa pemerintah seolah menutup mata kamipun ingin hidup yang layak seperti PNS lainnya bukankah undang undang kita telah mengaturnya tooooooooolong yak pak perhatikan nasib guru tenaga honorer jangan lupakan kontribusi kami amin

    Komentar oleh arif rakhman — Februari 15, 2010 @ 5:42 am | Balas

  26. Pendapatan guru honorer jauh dari upah minimum regional daerah dimanapun di indonesia, tp mereka dituntut untuk tetap profesional. Benar2 kebijakan yang sungguh luar biasa adil dan bijaksana.
    Kalo berkeluh kesah tentang guru tidak akan ada habisnya.

    Komentar oleh akhta — Februari 18, 2010 @ 4:28 am | Balas

  27. SAYA DARI GURU HONOR DARI KOTA BANDUNG KEPADA PEMERINTAH SUPAYA UNTUK PENGANGANGKATAN
    DI PERIORITASKAN BAGI GURU HONOR YANG SUDAH MEMPUNYAI NOMOR NUPTK.

    Komentar oleh Jajang Nurjaqman,S.Ag — Maret 1, 2010 @ 5:35 am | Balas

  28. hak guru honore harus diperhatikan, jangan sampai pemerintah mentelantarkan orang yang tlah berjasa mendidik anak bangsa

    Komentar oleh muslim — Maret 12, 2010 @ 8:41 am | Balas

  29. Pemerintah membuat UU hanya untuk menambah ketebalan buku saja. UU dibuat hanya untuk dilanggar. Siapa yang mau protes?! Fikir-fikir dulu deh.. Guru honor, kacian deh guwe..

    Komentar oleh Kg. Deris — Juli 9, 2010 @ 11:30 am | Balas

  30. pemerintah harus memperhatikan guru, karena dengan guru hingga kita bisa, karena guru hingga kamu tau, karena guru sehingga kamu jadi pemerintah. jadi tanpa guru maka bubarlah negara ini. amran wawonii

    Komentar oleh amran — Juli 30, 2010 @ 5:57 am | Balas

  31. saya berharap pemerintah segera mengangkat para guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri ternasuk juga saya

    Komentar oleh khairi — Agustus 22, 2010 @ 8:21 am | Balas

  32. setuju,, guru honor harus di angkat jd pns. biar bekerja jg smakin semangat

    Komentar oleh nia yuliani — September 11, 2010 @ 12:27 pm | Balas

  33. gaji guru honor tergantung dari sekolah. ada teman saya yang jadi guru honorer yang bekerjanya rajin, gajinya Rp. 100 ribu/bulan, bayangkan uang segitu tidak cukup untuk hidup seminggu. sedangkan masih banyak PNS yang gaji di atas 2 juta/bulan belum tetek bengeknya, ech…. kerjanya malas-malasan. ini harus jadi perhatian pemerintah agar memperhatikan nasib guru honorer. setidaknya mempunyai gaji UMR/UMK. kita sama-sama prihatin dengan keadaan ini.

    Komentar oleh CHAIRUL ANWAR — November 12, 2010 @ 8:07 am | Balas

  34. bagi guru honorer sekarang kita harus EKSTRA SABAR, mungkin di dunia kita memiliki gaji yang kecil. Insya Allah di akhirat nanti surga menanti kita. Amin amin ya robbalalamin

    Komentar oleh CHAIRUL ANWAR — November 12, 2010 @ 8:15 am | Balas

  35. tolong siapapun yang punya wewenang dalam hal penentuan honorer, tolong diperhatikan, kalau memang tidak ada pengangkatan ya sudah diputuskan langsung. terus terang saya sangat prehatin dengan nasib honorer di indonesia sangat memprehatinkan tapi tidak ada kejelasan,terobang ambing. habiskan dan tuntaskan tenaga honorer paling akhir 2011 TITIK. kalau boleh saya usul tidak usah ada lowongan guru karena diisi oleh honorer, semua kan enak, gitu aja dipersulit, apa ga bisa dibisniskan kalau tidak melalui lowongan, kasihan itu lah siapapun yang berwenang. mereka sangat2 harus diperhatikan karena mereka benar2 mengabdi.
    yang sudah mengabdi aja banyak yang korupsi malah tidak diolah, malah yang tidak bisa makan hidup dalam garis kemiskinan yang luar biasa disepelekan.

    Komentar oleh Bernadeta Esti Widiastuti — Januari 13, 2011 @ 11:14 am | Balas

  36. WAHAI PARA PETINGGI NEGERI, PEMEGANG KEBIJAKAN & PEMBUAT SIASAT
    SEMUA TITEL DUNIAWI YG ANDA SANDANG, DIPERSEMBAHKAN OLEH SEORANG GURU
    NEGERI INI SEJAHTERA, JIKA DIMULAI DARI MENGHARGAI PENDIDIK & PENDIDIKAN
    BAGI PARA PEMIMPIN YG DZOLIM, TUNGGULAH AZABMU!

    Komentar oleh bukan ahooy — Maret 22, 2011 @ 2:49 pm | Balas

  37. Bravo HONORER se-Indonesia, FKTU Kota Bekasi selalu mendukung perjuanganmu.

    Komentar oleh Forum Komunikasi Tata Usaha Kota Bekasi — Maret 23, 2011 @ 3:41 am | Balas

  38. site nya seperti tidak update, padahal saya berharap situs ini selalu update karena saya yakin kita-kita guru honorer perlu kebersamaan tuk menghadapi kemungkinan terburuk, menyangkut kegiatan pendataan yang lalu.

    Komentar oleh eka pratama — April 12, 2011 @ 10:45 am | Balas

  39. The god job buat wakil rakyat yg peduli sma nasib guru.

    Komentar oleh Dadank Permana — September 12, 2011 @ 6:48 am | Balas

  40. Pendidikan adalah pondasi membangun subuah bangsa,baik pendidikan suatu bangsa maka akan baik pembangunan sebuah bangsa.Tapi pemerintah masih kurang serius memperhatikan pendidikan bangsanya,yang notabene telah diamanatkan dalam UUD45.Aturan main atau UU ,PP Banyak yang berbenturan.Lebih celaka lagi ketidak adilan-kesenjangan yang cukup jauh antara gaji PNS dan Honorer diperparah lagi dengan adanya PP yang mengatakan hanya 20 % untuk belanja pegawai,yang mengakibatkan guru honorer yang semula honornya 500 ribu berubah jadi 200.000 itu masih untung tidak didelet dari sekolah.Harusnya Dana BOS Berdasar dari kebutuhan sekolah ,karena memang setiap sekolah kebutuhannya yang berbeda,Guru Honorer salah satu faktor penting dari bangkitnya pendidikan Indonesia dimana pendidikan menjadi pondasinya dalam membangun sebuah bangsa,Masih dianak tirikan oleh pemerintah.

    Komentar oleh Darkam Ali s — September 27, 2011 @ 1:52 pm | Balas

  41. sejahtera bagaimana jika sebulan di gaji 100 rb

    Komentar oleh eko — Oktober 4, 2011 @ 5:02 am | Balas

  42. bagaimana guru-guru honor bisa senang kalau kesejahteraannya seperti ini, dengan 150.000 bisa dapat apaan selama 1 bulan.?
    bagaimana jika anak menteri pendidikan yang menjadi seperti ini pasti akan engga tahan, dengan kerja 1 bulan yang tanggung jawabnya sangat besar cuma di hargai 150.000/bulan, apakah pantes seorang guru menjadi tukang becak, menjadi tukang ojeg, menjadi pemulung, di mana perhatian pemerintah terhadap guru-guru honor,
    kalau 5 tahun mengabdi langsung diangkat PNS si engga pa2.. ini mah ada yang sudah puluhan tahun engga di angkat2 kecuali punya sogokan puluhan juta rupiah baru bisa diangkat PNS, apakah pemerintah di negeri ini mata duitan semua..?????
    padahal kalau tidak ada guru anak bangsa pasti bodoh semua.
    di mana perhatian pemerintah kepada GURU-GURU..????????????
    TOLONGLAH PERHATIKAN NASIB GURU-GURU DI INDONESIA…

    Komentar oleh yusup — November 25, 2011 @ 9:15 am | Balas


RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Theme: Rubric. Blog pada WordPress.com.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.